Rabu, 15 Oktober 2014

Teks prosedur kompleks tentang proses pembuatan visa

Teks Prosedur Kompleks : Proses Pembuatan Visa
    
Visa merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh seseorang yang akan memasuki wilayah kedaulatan negara lain dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima.
     Persiapkan terlebih dahulu hal-hal berikut!
1) KTP (Asli dan Photocopy*)
2) Kartu Keluarga (Asli dan Photocopy)
3) Akte Kelahiran (Asli dan Photocopy)
4) Ijazah terakhir (Asli dan Photocopy)
5) Foto
     Berikut langkah-langkah pembuatan visa :
Pertama, Anda harus mendaftarkan diri secara online.
Kemudian, di situs online tersebut terdapat sebuah formulir. Isikan data diri dengan lengkap.
Setelah itu, persiapkan persyaratan tadi juga persyaratan tambahan seperti, biaya pengajuan visa.
Lalu, Anda akan diwawancarai. Usahakan untuk menjawab pertanyaan dengan tenang, jujur, dan pastinya jelas. Setelah diwawancara Anda akan menerima dokumen berwarna yang mencakup tentang hasil dari semua hal yang sudah Anda ajukan. Jika dokumen yang diberikan berwarna putih, berarti aplikasi yang Anda ajukan disetujui. Sedangkan untuk yang berwarna lain, berarti Anda harus melakukan hal tambahan/yang belum lengkap.
Setelah semuanya beres, Anda dapat mengambil visa Anda.

*) Khusus untuk photocopy KTP, harus dalam kertas A4, jangan dipotong .

Demikian postingan saya kali ini tentang bagaimana cara membuat visa . Semoga bermanfaat .

Karangan Demi Wulandari
Kelas X-Akuntansi , Smk jakarta dua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar